Kukar
15 Hari, Satreskoba Polres Kukar Bekuk 58 Tersangka Narkoba
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Hasil operasi Antik Mahakam selama 15 hari terhitung 17 September sampai 01 Oktober 2021, Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 58 orang akibat penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.
Tersangka terdiri dari 55 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,842 gram, double L sebanyak 3400 butir. Kemudian tembakau sintetis dengan berat 34,34 gram dan uang tunai berhasil ditemukan sebesar Rp7,9 juta.
Polres Kukar melakukan pemusnahan hasil tangkapan dan turut dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin sekaligus Ketua Badak Narkotika Kabupaten (BNK) digelar di Mapolres Kukar pada Selasa (5/10/2021).
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP RP Rachmawan mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan aturan, yakni sebagian akan disisihkan untuk kejaksaan dan laboratorium forensik Polri guna mengecek keasliannya.
Baca Juga: DPRD Berau Soroti Peredaran Narkoba di Berau, Harap Masyarakat Turut Andil Bantu Kinerja Polisi
View this post on Instagram
"Sisa BB lainnya harus dimusnahkan agar menghindari penyalahgunaan," ungkapnya.
Adapun proses pemusnahan yakni BB dimasukkan ke dalam blender yang berisikan air. Selanjutnya di blender hingga hancur dan larut seluruhnya, kemudian dibuang di closet dan disaksikan oleh para tersangka.
Dia mengatakan, tersangka kebanyakan berasal dari Tenggarong dan aja juga dibeberapa Polsek. Penyalahgunaan ini dikendarai akibat faktor ekonomi karena banyak dari mereka pengangguran. Dari keterangan tersangka ada yang digunakan sendiri dan ada yang pengantar barang haram ini ke pembeli.
"Maksud dari pemusnahan agar secara psikologis masyarakat tahu secara hukum penyalahgunaan narkoba dan bahayanya. Dan bagi tersangka agar kelak sadar dan tidak mengulangi perbuatannya, baik memakai, menjual dan mengedarkan," ungkapnya.
Secara terpisah, Wabup Kukar Rendi Solihin sangat mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkoba. Jika dilihat wilayah Kukar sangat luas sehingga peredaran narkoba sangat memungkinkan bergerak dengan leluasa.
"Apalagi banyak wilayah di Kukar seperti perkebunan maupun pesisir yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkotika. Kami sudah menetapkan daerah yang rawan, rentan dan bahaya," ujar Ketua BNK Kukar ini.
"Kami sudah menelusuri, ada 56 desa yang kondisinya masuk kategori bahaya, sehingga program kami di BNK akan melaksanakan beberapa giat termasuk Desa Bersinar (bersih dari narkoba)," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Gelar Sosper di GSU Balikpapan, Mimi Ajak Warga Cegah Narkoba
- Kelurahan Panji Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ketua DPRD Kukar Harap Jadi Contoh Desa Lain
- 180 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Akhiri Rehabilitasi, Hidayat: Bisa Hidup Normal Kembali
- Satresnarkoba Polres Berau Berhasil Amankan 16 Tersangka Kasus Narkoba
- Mimi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 04/2022 di Sumber Rejo