Samarinda
Mobil Hauling Batu Bara Lintasi Jembatan Mahkota II Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim Minta Ada Pengawasan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Di Kaltim, tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah titik. Selama 2020 lalu, berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim tercatat ada 1.735 lubang tambang di Benua Etam. Sedangkan sejak 2014-2020, korban meninggal di lubang tambang ada 39 orang se-Kaltim.
Bicara tambang ilegal di Samarinda, belum lama ini praktik tambang ilegal dilakukan oleh suatu oknum yang lokasinya tak jauh dari makam Covid-19. Tepatnya di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Aparat kepolisian pun telah menindak perbuatan tersebut. Selain itu, beberapa mobil pengangkut batu bara (hauling) dikabarkan masih melintasi Jembatan Mahkota II Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pun buka suara. Menurutnya, mobil hauling batu bara yang melewati jembatan seperti itu harus diperhatikan oleh pemerintah.
View this post on InstagramBaca Juga: Transformasi Lahan Pascatambang PT Berau Coal Jadi Produktif, Pj Gubernur Kaltim Beri Apresiasi
Sebab pada dasarnya, jembatan hanya bisa dilintasi kendaraan umum. Pengawasan dan tindak tegas dirasa perlu bagi pengangkut batu bara yang melintas di jembatan itu.
"Yang jelas hal-hal itu jangan terjadi. Ayolah saling mengawasi, yang harusnya mengawasi ayolah tanggung jawabnya," ungkap Ananda.
Politisi dari Fraksi PDIP itu juga meminta ketegasan pemerintah saat menindak tambang ilegal. Sebab besar pengaruhnya ke lingkungan jika terus dibiarkan. Bencana banjir yang beberapa kali menimpa Kota Tepian juga ada pengaruhnya dari lahan hijau yang belum maksimal. Ananda menyebut, perlu ada
"Nanti kita pastikan. Pastinya ada tanggung jawab. Rusaknya alam kita ya ulah manusia itu sendiri," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
- Kasus Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang, Bupati Kukar Minta Perusahaan Penuhi Kewajiban Reklamasi
- Kolam Eks Tambang di Tenggarong Seberang Kembali Telan Korban, Dua Anak Ditemukan Meninggal
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Paus Fransiskus: Harta Terbesar Indonesia Bukan Tambang Emas, Tapi Bhinneka Tunggal Ika