Samarinda
Pastikan Prokes Berjalan Efektif, Disdik Samarinda Minta Camat Ikut Awasi PTM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satu bulan lebih, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar di Samarinda. Dimulai dari empat Sekolah Tangguh Covid-19 (STC) yang berada dipinggiran. Diantaranya SD dan SMP Islamic Center, SMP Nabil Husein, dan SMP 42 di Berambai Samarinda Utara.
Dalam sebulan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin memastikan monitoring dan evaluasi tetap berjalan.
Tak mesti harus melalui dirinya, Asli juga meminta agar peran serta pihak kecamatan dan kelurahan juga turut serta membantu. Khususnya dalam melihat jalannya penerapan protokol kesehatan (Prokes).
"Apalagi sekarang sudah ada Perwali 13/2021, sekolah juga termasuk yang diatur untuk menerapkan Prokes," sebutnya.
View this post on InstagramBaca Juga: Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Rakor dengan Disdik, Realisasi Anggaran Sudah Capai 64 Persen
Sementara Disdik Samarinda tengah memastikan para guru dan tenaga kependidikan mendapatkan jatah vaksinasi, salah satu Camat dari Samarinda Utara, Syamsu Alam memastikan pihaknya sudah beberapa kali meninjau dua sekolah yang telah menjadi percontohan PTM, yaitu SMP Berambai.
"Sangat tepat jika siswanya menggelar PTM, karena disana sinyal telepon pun tidak ada," jelasnya.
Berdasarkan pengamatannya selama beberapa kali ke lokasi sekolah tersebut, penerapan Prokes berjalan efektif saja. Mulai dari kelengkapan cuci tangan, membatasi kuota murid yang berada di dalam ruangan.
"Pak Wawali (Rusmadi) Disdik juga sudah memastikan disana aman, tinggal penyesuaian saja," demikian Syamsu.
[LIS | NON | ADV DISDK SAMARINDA]
Related Posts
- Meski PPKM Level 3, PTM di Samarinda Tetap Berjalan Seperti Biasa
- Bupati Kukar Terbitkan Diskresi Dua Zonasi PTM, 50 dan 100 Persen
- Kasus Covid-19 Kembali Naik, DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Evaluasi dan Perketat Prokes PTM
- Kluster Sekolah di Bontang Bertambah, Capai 37 Kasus Positif Covid-19, PTM Diberhentikan Sementara
- Disdikbud Kukar Terapkan PTM 50 dan 100 persen