Politik

Pendaftaran Resmi Ditutup, Berikut 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Kaltim Today
15 Agustus 2022 13:33
Pendaftaran Resmi Ditutup, Berikut 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi parpol. (ANTARA/Mohammad Ayudha)a

Kaltimtoday.co, Samarinda  - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  umumkan 40 parpol calon peserta pemilu 2024. Pendaftaran resmi ditutup pada Minggu (14/8/2022), pukul 23.59 WIB.

Tahapan pendaftaran diselenggarakan selama dua pekan, yakni mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI. Tiga partai yang tak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

Kendati demikian, dari 40 partai yang  mendaftar. Saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik sebelum melanjutkan tahap verifikasi administrasi.

"Jadi baru 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ungkap Idham, Senin (15/8/2022).

Berikut daftar 40 partai politik yang resmi mendaftar di KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024:

  1. Partai Golongan Karya (Golkar)
  2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  3. Partai Bulan Bintang (PBB)
  4. Partai Demokrat
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  8. PKP
  9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  12. Partai Republikku Indonesia
  13. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  20. Partai Reformasi
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  23. Partai Kedaulatan Rakyat
  24. Partai Buruh
  25. Partai Republik
  26. Partai Ummat
  27. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  30. Partai Pelita dokumen
  31. Partai Kongres dokumen

Parpol mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB:

32. Partai Karya Republik

33. Partai Pandu Bangsa

34. Partai Bhinneka Indonesia

35. Partai Masyumi

36. Partai Republik Satu

37. Partai Damai Kasih Bangsa

38. Partai Pemersatu Bangsa.

39. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

40. Partai Kedaulatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya