Politik
Pendaftaran Resmi Ditutup, Berikut 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan 40 parpol calon peserta pemilu 2024. Pendaftaran resmi ditutup pada Minggu (14/8/2022), pukul 23.59 WIB.
Tahapan pendaftaran diselenggarakan selama dua pekan, yakni mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.
Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI. Tiga partai yang tak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.
Kendati demikian, dari 40 partai yang mendaftar. Saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik sebelum melanjutkan tahap verifikasi administrasi.
"Jadi baru 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ungkap Idham, Senin (15/8/2022).
Berikut daftar 40 partai politik yang resmi mendaftar di KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024:
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- PKP
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Republikku Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Reformasi
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Buruh
- Partai Republik
- Partai Ummat
- Partai Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Pelita dokumen
- Partai Kongres dokumen
Parpol mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB:
32. Partai Karya Republik
33. Partai Pandu Bangsa
34. Partai Bhinneka Indonesia
35. Partai Masyumi
36. Partai Republik Satu
37. Partai Damai Kasih Bangsa
38. Partai Pemersatu Bangsa.
39. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
40. Partai Kedaulatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Rilis Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024: Link PDF, Jadwal, Syarat
- Segera Revisi PKPU, KPU Tegaskan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Ikuti Putusan MK
- Massa Turun ke Jalan Kawal Putusan MK, 1.273 Aparat Disiapkan Jaga Aksi Demonstran
- Baleg Setuju Putusan MK Soal Syarat Baru Pilkada Hanya untuk Parpol Nonparlemen
- KPU Mulai Kaji Dampak Putusan MK terhadap Syarat Pencalonan Pilkada 2024, Siap Ubah PKPU