Kaltim
Truk Pengangkut Hasil Kelapa Sawit Banyak Ditemukan di Bontang dan Kutim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Pansus Raperda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit, Ekti Imanuel menjelaskan bahwa, pihaknya sempat bertemu dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
Pihaknya bertanya ke Dinas ESDM terkait sudah sejauh mana Perda Nomor 10/2012 tentang Jalan Umum dan Khusus untuk Batu Bara dan Sawit diterapkan. Sebab perda itu sudah berusia 10 tahun namun penerapannya belum begitu maksimal. Terbukti, beberapa truk pengangkut hasil tambang atau kelapa sawit yang masih melewati jalan umum.
"Ada banyak kekurangan di dalam proses tim terpadunya. Ada beberapa pelanggaran seperti muatan over dimension over load (ODOL). Aturan jalan ini kan tumpang tindih. Jalan umum ini kan juga kadang membolehkan," beber Ekti kepada Kaltimtoday.co.
Pihaknya melihat, kendaraan-kendaraan bermuatan ODOL di Kaltim itu kerap mengangkut tanaman buah segar (TBS) dan pengangkutan crude palm oil (CPO) dari perkebunan kelapa sawit. Sementara untuk pengangkut hasil tambang batu bara, rata-rata sudah ada jalan khususnya.
"Sebenarnya kan pasti di poin-poinnya nanti kami tawarkan untuk perubahan perda tersebut. Dengan peraturan yang dilanggar, mungkin ada sanksinya yang dipertegas. Perda ini kalo daerah kan yang melaksanakannya itu Dinas Perhubungan dan Satpol PP," lanjut Ekti.
Baca Juga: Warga Santan Tuntut Pertanggungjawaban PT IMM akibat Dampak Buruk Aktivitas Tambang Batu BaraView this post on InstagramBaca Juga: Alami Sedikit Penurunan, Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Sawit Jadi Rp2.656,02 per Kg Juli 2024
Sebelumnya, pansus sudah pernah bertemu dengan beberapa perusahaan pertambangan dan kelapa sawit. Saat pertemuan itu, ada indikasi bahwa perusahaan belum menyiapkan flyover. Namun, sudah ada persiapan yang mengarah ke sana.
"Industri sawit yang banyak menggunakan jalan negara, provinsi, maupun kabupaten. Kami berharap, pemerintah pusat itu menambah grid jalan. Saat ini ketahanan jalan tidak kuat," lanjut Ekti.
Dia berharap, pemerintah pusat bisa menambah anggaran untuk jalan-jalan yang menggunakan APBN. Termasuk menambah kekuatan grid jalan. Supaya ketika truk yang bermuatan besar itu melintas, jalan tidak mudah rusak. Terlebih lagi, Kaltim ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Yang kami lihat, ada beberapa titik seperti di Bontang dan Kutim, memang hampir 60 persen yang melewati jalan negara dan provinsi itu truk sawit yang mengangkut TBS maupun CPO-nya," tandasnya.
Diketahui terdapat perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2012 tentang Jalan Umum dan Khusus untuk Batu Bara dan Sawit. Walhasil terbentuk panitia khusus (Pansus) untuk mempertajam dan mengatur rancangan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut di DPRD Kaltim.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Soroti Soal Kendaraan Sawit dan Tambang di Jalan Umum, Pj Gubernur Kaltim Imbau Pengusaha Taat Regulasi
- Update Terkini Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim: Turun Tipis di Pertengahan Desember 2023
- Ramdhani Minta Pemkab Kutim Perhatikan Perbaikan Infrastruktur Penunjang Pariwisata
- DPRD dan Pemkot Balikpapan Sahkan 22 Pembentukan Perda
- 18 November Memperingati Hari Sawit Nasional, Yuk Kenali Asal-Usulnya