Kukar
Vaksinasi Guru Capai 80 Persen, Pemkab Kukar Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) belum bisa memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tahun ajaran baru pada Juli mendatang.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya peningkatan kasus Covid-19, sehingga perlu mengevaluasi persiapan pelaksanaanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, pesiapan PTM mencakup beberapa hal seperti kesiapan aturan, infrastruktur maupun para pihak yang terlibat.
Sedangkan di Kukar, pada prinsipnya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait kebijakan tersebut.
"Kami siap jika dari evaluasi zonasi yang terkonfirmasi Covid-19 terus menurun. Hanya saja, masih menunggu arahan secara resmi dari pemerintah pusat dan provinsi," kata Sunggono belum lama ini.
Baca Juga: Hetifah Dorong Penguatan Kompetensi Guru di Kaltim Melalui Pendekatan Deep Learning ke Pelajar
Baca Juga: Dorong Transformasi Pendidikan di Era Digital, Pemkot Bontang Salurkan Ratusan Laptop ke GuruBaca Juga: Pemerintah Salurkan Langsung Tunjangan Guru ASN Daerah, Target Rp 66,92 Triliun pada 2025View this post on Instagram
Dia menyebutkan, wabah Covid-19 merupakan sesuatu yang tidak normal serta tak bisa diukur secara secara ideal. Oleh karenanya, pemerintah mulai tingkat pusat sampai kabupaten juga sepakat lebih mengutamakan keselamatan terutama para pendidik dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, dari 11 ribu guru yang mendapatkan jatah vaksin Covid-19, baru 80 persen yang sudah divaksinasi.
"Kami tidak berani memastikan pelaksanaan PTM secara terbatas pada Juli mendatang. Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu," ujarnya.
Meski begitu, ada beberapa sekolah yang sudah mengajukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Untuk SMP sudah ada 25 sekolah yang mengajukan dari total 125 SMP yang ada di Kukar. Sedangkan 441 SD belum ada satupun yang mengajukan, khusus untuk SMA/SMK merupakan kewenangan Provinsi.
Namun sejauh ini, pihaknya belum memberikan izin sebab akan dievaluasi dulu untuk kondisi sekolah maupun persyaratan lainnya, seperti apakah sarana-prasarana sudah disiapkan sesuai prosedur.
"Kami lakukan evaluasi dulu serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kukar. Jadi tidak serta merta menyetujui," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Guru Juga Manusia: Di Balik Tugas Mulia
- Pemprov Kaltim Lakukan Pendataan untuk Program Penambahan Insentif Guru di Setiap Daerah
- Disrupsi: Transformasi Peran Guru di Era Digital
- Abdul Mu'ti Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Disdikbud Kaltim Prioritaskan Mahulu dan Kubar Tambah SDM Guru