Samarinda
Bahas Komparasi Perda Penanganan Covid-19, Bapemperda DPRD Samarinda Kunjungi BPBD Balikpapan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan dalam rangka studi komparasi peraturan daerah yang berlaku di Balikpapan tentang penanganan Covid-19.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik saat dihubungi Kaltimtoday.co menyebutkan, kunker yang dilakukan pihaknya membahas antisipasi tanggap darurat penanggulangan kebencanaan terutama Covid-19.
"Ada 2 instansi yang kami kunjungi yaitu DPRD Balikpapan dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dari kunjungan ini kami belajar ke Pemkot Balikpapan yang lebih berpengelaman tentang Covid-19, karena Balikpapan penyebaran sangat tinggi. Bahkan wakil wali kota terpilih meninggal akibat Covid-19," ungkap Abdul Rofik pada Selasa (4/5/2021).
Namun saat Bapemperda melakukan diskusi bersama, ternyata Pemkot Balikpapan masih menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali), sementara Samarinda telah memiliki Perda tentang Penanggulangan Kebencanaan, sehingga kata Abdul Rofik Samarinda masih maju selangkah, pasalnya telah memiliki Perda tersebut.
Baca Juga: Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan ProyekView this post on InstagramBaca Juga: Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan
Agenda tersebut sebagai studi perbandingan hingga penanganan Pemkot Balikpapan selama adanya Wabah Covid-19, sehingga pihak Bapemperda DPRD melakukan sharing untuk membentuk perda tentang kedisiplinan Covid-19.
"Kita tidak tahu ya, Covid-19 ini berakhir kapan. Namun perlu dibuat payung hukum untuk penegakan disiplin dan protokol kesehatannya, karena Perwali tidak kuat menjadi dasar hukum dan tidak mengikat karena ditegur oleh pihak kejaksaan," tutur Rofik.
Kendati demikian, Rofik mengatakan bahwa, sementara ini Perda tentang Covid-19 sedang digodok dan diproses pembahasannya di Bapemperda DPRD Samarinda.
Dalam kunjungan Bapemperda DPRD Samarinda ke Balikpapan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Abdul Rofik dan Wakil Ketua Laila Fatihah beserta para anggota lainnya yaitu Joha Fajal, Damayanti, Angkasa Jaya, Markaca, Eko Elyasmoko, Kamaruddin, Ahmat Sopian Noor dan Ahmad Vananzda.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Kebakaran Kembali Terjadi di Pasar Segiri, DPRD Samarinda Desak Standarisasi Instalasi Listrik dan Percepatan Rehabilitasi
- DPRD Samarinda Desak Penertiban Dugaan Jual-Beli Ilegal Aset Pasar Segiri
- DPRD Samarinda Minta Pendekatan Humanis Atasi Juru Parkir Liar
- DPRD Samarinda Desak Percepatan Renovasi SDN 020 Samarinda Utara, Keselamatan Siswa Jadi Sorotan
- Soal Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Tak Abaikan Akar Masalah Jukir Liar









