Samarinda
Bahas Komparasi Perda Penanganan Covid-19, Bapemperda DPRD Samarinda Kunjungi BPBD Balikpapan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan dalam rangka studi komparasi peraturan daerah yang berlaku di Balikpapan tentang penanganan Covid-19.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik saat dihubungi Kaltimtoday.co menyebutkan, kunker yang dilakukan pihaknya membahas antisipasi tanggap darurat penanggulangan kebencanaan terutama Covid-19.
"Ada 2 instansi yang kami kunjungi yaitu DPRD Balikpapan dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dari kunjungan ini kami belajar ke Pemkot Balikpapan yang lebih berpengelaman tentang Covid-19, karena Balikpapan penyebaran sangat tinggi. Bahkan wakil wali kota terpilih meninggal akibat Covid-19," ungkap Abdul Rofik pada Selasa (4/5/2021).
Namun saat Bapemperda melakukan diskusi bersama, ternyata Pemkot Balikpapan masih menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali), sementara Samarinda telah memiliki Perda tentang Penanggulangan Kebencanaan, sehingga kata Abdul Rofik Samarinda masih maju selangkah, pasalnya telah memiliki Perda tersebut.
View this post on InstagramBaca Juga: Soal Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Tak Abaikan Akar Masalah Jukir Liar
Agenda tersebut sebagai studi perbandingan hingga penanganan Pemkot Balikpapan selama adanya Wabah Covid-19, sehingga pihak Bapemperda DPRD melakukan sharing untuk membentuk perda tentang kedisiplinan Covid-19.
"Kita tidak tahu ya, Covid-19 ini berakhir kapan. Namun perlu dibuat payung hukum untuk penegakan disiplin dan protokol kesehatannya, karena Perwali tidak kuat menjadi dasar hukum dan tidak mengikat karena ditegur oleh pihak kejaksaan," tutur Rofik.
Kendati demikian, Rofik mengatakan bahwa, sementara ini Perda tentang Covid-19 sedang digodok dan diproses pembahasannya di Bapemperda DPRD Samarinda.
Dalam kunjungan Bapemperda DPRD Samarinda ke Balikpapan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Abdul Rofik dan Wakil Ketua Laila Fatihah beserta para anggota lainnya yaitu Joha Fajal, Damayanti, Angkasa Jaya, Markaca, Eko Elyasmoko, Kamaruddin, Ahmat Sopian Noor dan Ahmad Vananzda.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Calon Lahan Insinerator di Kelurahan Baqa Padat Penduduk, DPRD Samarinda Soroti Kelalaian Pemerintah
- DPRD Samarinda Perpanjang Pembahasan Raperda TPU, Pembahasan Teknis Lokasi Masih Jadi Kendala
- PAD Samarinda Naik, Pemkot Fokus Pajak dan DPRD Usulkan Event Nasional
- DPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus Diperketat
- DPRD Samarinda Inisiasi Raperda TBC dan HIV/AIDS, Fokus pada Pencegahan dan Perlindungan