Nasional
Optimalkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Azyumardi Azra Minta Koruptor Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan
Kaltimtoday.co - Azyumardi Azra meminta hukuman bagi para pelaku korupsi diperberat dengan dihukum seumur hidup serta dimiskinkan sehingga dapat memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup. Bisa juga dimiskinkan sehingga betul-betul kapok," ujarnya seperti dilansir dari Suara.com.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual yang bertema "Pemberantasan Korupsi hingga Disorientasi Partai Politik, Masyarakat Sipil, dan Pendidikan Tinggi dalam Berdemokrasi".
Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga menyampaikan beberapa hal yang bisa pemerintah dan aparat penegak hukum lakukan agar pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan optimal.
Pertama, pemerintah dalam hal ini para pemimpin yang menduduki puncak kekuasaan sepatutnya memiliki kemauan politik yang serius, jujur, dan ikhlas untuk memberantas korupsi.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebagai pimpinan, mereka dituntut bersikap lebih berani dan tegas dalam menindak segala dugaan tindak korupsi yang mengarah pada anggota institusi yang dipimpinnya, seperti segera memecat yang bersangkutan.
Sehingga, lanjut Azyumardi Azra, keberanian pimpinan puncak itu akan membuat tindak pidana korupsi di Indonesia berkurang signifikan.
"Korupsi itu bisa berkurang signifikan kalau pemimpin puncaknya berani," ujarnya.
Kemudian, peraturan-peraturan terkait penanganan tindak pidana korupsi seharusnya dipertajam dan diperkeras, sehingga mampu membuat orang-orang menghindari tindakan tersebut, bahkan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Terlebih, pemerintah dan aparat penegak hukum sangat mampu melakukan upaya-upaya tersebut. Jika upaa-upaya tersebut dilakukan, dia yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih optimal.
Namun sebaliknya, jika upaya-upaya tersebut tidak dilakukan, tidak banyak pula perubahan yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Terbukti Tidak Bersalah, Terpidana Korupsi Suprianto Dibebaskan Usai Menang PK di Mahkamah Agung
- KPK Geledah Ruko di Balikpapan atas Dugaan Kasus Korupsi LPEI, Ada 7 Tersangka yang Terlibat
- KPK Siap Selidiki Isu Kuota Haji 2024 Usai Terima Laporan dari Masyarakat
- Resmi! Kejati Kaltim Tahan 3 Tersangka Korupsi TPP RSUD AWS Samarinda
- Kejati Kaltim Sita Barang Bukti Milik YO atas Dugaan Kasus TPP RSUD AWS Samarinda, Ini Daftarnya