Samarinda
Peringati 23 Tahun Reformasi, Gerakan Masyarakat Sipil Kaltim Tuntut Penguatan KPK hingga Usut Tuntas Pelanggaran HAM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gerakan Masyarakat Sipil Kaltim menggelar aksi pada Jumat (21/5/2021) pagi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Humas Aksi, Aji Ahmad Affandi mengungkapkan bahwa, tujuan dari aksi tersebut demi memperingati 23 tahun reformasi.
"Kami ingin merefleksikannya, apakah nilai-nilai daripada reformasi pada saat itu sudah teraktualisasi dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun nyatanya, beberapa isu tidak terakomodir dengan baik," ungkap Aji kepada awak media.
Salah satunya ketika berbicara soal korupsi, pelanggaran HAM yang belum selesai, dan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis demokrasi. Massa aksi berharap bagi seluruh masyarakat yang gugur saat berjuang pada 1998 bisa diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
"Kepada seluruh teman-teman yang hari ini masih terdiam, mari kita gaungkan suara. Mari lantangkan suara-suara kebenaran dan buktikan bahwa garis-garis perlawanan masih ada. Mari bersama membangun barisan untuk menegakkan negara hukum Pancasila," tegas Aji.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya KorupsiView this post on Instagram
Aksi hari ini juga untuk menyatakan sikap bahwa Gerakan Masyarakat Sipil Kaltim menyayangkan adanya bentuk pelemahan terhadap KPK.
"Kami mengharapkan KPK ke depannya bisa menjadi lembaga independen. Sebagaimana yang dimaksud dengan hadirnya lembaga tersebut pasca reformasi untuk menyelesaikan kasus-kasus di bidang korupsi, kolusi, dan nepotisme," lanjutnya.
Diketahui bahwa lahirnya KPK dilatarbelakangi oleh aparat penegak hukum yang dianggap tak mampu menyelesaikan kasus-kasus KKN. Sehingga, dibuatlah suatu lembaga di dalam KPK.
Tindak lanjut dari aksi hari ini, Aji menyebut bakal terus mengawal terkait kebijakan-kebijakan yang datang dari pemerintah sebagai bentuk kepedulian. Ada beberapa tuntutan yang disuarakan massa aksi yakni bersihkan KPK dari hal-hal yang melemahkannya, mulai dari pimpinan hingga yang terlibat di dalamnya.
Kemudian, tegakkan negara yang berdasarkan Pancasila, setop kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi dan lingkungan, serta mengusut tuntas pelanggaran HAM di masa lalu hingga sekarang.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Dugaan Korupsi PON XXI, Menpora: Sedang Ditelusuri Satgas Tata Kelola
- KPK Ungkap Satu Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Jadi Tersangka Kasus Korupsi
- Butuh Kemauan Politik untuk Ungkap Tuntas Kasus Munir
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Akhirnya Muncul ke Publik di Tengah Polemik Penggunaan Jet Pribadi ke Amerika Serikat
- KPK Periksa Tan Paulin Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari