Headline

Hasil Pleno KPU: Andi Harun-Rusmadi Menang di Pilkada Samarinda

Kaltim Today
17 Desember 2020 17:47
Hasil Pleno KPU: Andi Harun-Rusmadi Menang di Pilkada Samarinda
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan hasil tungsura berakhir pada Kamis (17/12/2020) pukul 04.00 Wita. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota telah dituntaskan oleh KPU Samarinda. Pada Rabu (16/12/2020) lalu di Hotel Senyiur Samarinda, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Samarinda menyampaikan hasil rekapitulasi masing-masing.

Ditemui seusai rapat pleno yang berakhir pada Kamis (17/12/2020) pukul 04.00 Wita, Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan dengan berbagai hitungan dan perolehan suara untuk 3 paslon. Pleno ini pun turut disaksikan oleh pihak Bawaslu Samarinda. Meski Firman mengakui jalannya pleno cukup berat, namun semua bisa terlewati.

"Termasuk kami dengan Bawaslu serta beberapa rekomendasi juga diterbitkan oleh Bawaslu menyangkut soal temuan-temuan terkait dengan selisih penghitungan penggunaan hak suara yang ada di 10 kecamatan," ungkap Firman pada awak media.

Rekomendasi Bawaslu itu telah mereka perbaiki seketika dan sudah sesuai dengan hitungan-hitungan serta jumlah pemilih. Serta surat suara yang digunakan dalam 1 TPS. Firman menyebut, semuanya telah dikoreksi dan disetujui oleh Bawaslu Samarinda dan 3 saksi paslon. Setelah penetapan di pleno, masih memungkinkan pula bagi paslon yang keberatan untuk melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil perolehan suara.

"Tapi untuk adanya soal proses pelanggaran pidana dan seterusnya, itu bisa dilaporkan ke Bawaslu dan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami dari KPU pasti akan menunggu jika memang ada upaya-upaya hukum yang akan dilakukan paslon," lanjut Firman.

Firman menegaskan bahwa pihaknya banyak mempunyai bukti autentik, bukti digital, dan akan disiapkan seluruhnya. Namun tak menutup kemungkinan adanya materi-materi gugatan lain yang akan muncul di MK.

"Kalau sepanjang jalannya pleno, sejauh ini tidak ada data yang diungkapkan. Hanya terkait dengan 17.475 surat suara tidak sah. Ya memang di catatan kami, surat suara tidak sah mencapai jumlah itu. Tapi, apakah angka itu ada pelanggaran, tidak bisa ditunjukkan oleh saksi paslon nomor 3," lanjutnya.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, karena tidak ada bukti secara autentik maka tidak bisa dilanjutkan untuk dilakukannya koreksi. Berakhirnya rapat pleno tadi subuh, Firman menyebutkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih sudah ada. Namun, jika ada upaya-upaya hukum masih bisa membatalkan seluruhnya dan menentukan hal lain.

"KPU Samarinda sebagai penyelanggara Pilkada pasti akan tunduk dan patuh terhadap apapun keputusan MK yang berkekuatan hukum tetap. Kita akan laksanakan," tegas Firman.

Ditambahkan oleh Firman ada waktu 3×24 jam terhitung mulai penetapan untuk mendaftarkan gugatan. Nantinya, dari KPU RI akan menerbitkan semacam pemberitahuan kepada daerah-daerah penyelenggara Pilkada yang daerahnya tidak ada sengketa atau gugatan. Seandainya ada gugatan, maka ada pemberitahuan lagi. Itu akan berdasar kepada registrasi perkara di MK.

Pada akhirnya, paslon nomor urut 1 yakni Barkati-Darlis memperoleh suara sebanyak 83.243. Kemudian paslon nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi sebanyak 102.592. sedangkan paslon nomor urut 3, Zairin-Sarwono sebanyak 98.245. Berdasarkan jumlah perolehan suara itu, Andi Harun-Rusmadi memiliki suara terbanyak dan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

Data Hasil Rekapitulasi Kecamatan Se-Samarinda:

1. Samarinda Utara

DPT: 69.429

Jumlah Suara Sah: 37.374

Jumlah Suara Tidak Sah: 2.015

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 8.056

Paslon 2 = 15.057

Paslon 3 = 14.261

2. Samarinda Kota

DPT: 4.871

Jumlah Suara Sah: 11.455

Jumlah Suara Tidak Sah: 605

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 2.676

Paslon 2 = 4.147

Paslon 3 = 4.632

3. Samarinda Ilir

DPT : 50.859

Jumlah Suara Sah : 25.952

Jumlah Suara Tidak Sah : 1.589

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 6.989

Paslon 2 = 11.031

Paslon 3 = 7.932

4. Sambutan

DPT = 38.823

Jumlah Suara Sah: 20.015

Jumlah Suara Tidak Sah: 1.509

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 5.622

Paslon 2 = 8.615

Paslon 3 = 5.778

5. Loa Janan Ilir

DPT : 47.293

Jumlah Suara Sah: 20.376

Jumlah Suara Tidak Sah: 1.246

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 5.726

Paslon 2 = 8.700

Paslon 3 = 5.950

6. Palaran

DPT : 43.655

Jumlah Suara Sah : 22.272

Jumlah Suara Tidak Sah: 1.491

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 8.625

Paslon 2 = 8.716

Paslon 3 = 4.931

7. Sungai Pinang

DPT: 73.309

Jumlah Suara Sah: 36.497

Jumlah Suara Tidak Sah: 2.277

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 10.140

Paslon 2 = 13.993

Paslon 3 = 12.364

8. Samarinda Seberang

DPT: 45.415

Jumlah Suara Sah: 22.276

Jumlah Suara Tidak Sah: 776

Perolehan Suara:

Paslon 1 : 11.507

Paslon 2 : 5.893

Paslon 3 : 4.876

9. Samarinda Ulu

DPT: 94.975

Jumlah Suara Sah: 46.844

Jumlah Suara Tidak Sah: 3.068

Perolehan Suara:

Paslon 1 = 11.016

Paslon 2 = 14.360

Paslon 3 = 21.468

10. Sungai Kunjang

DPT = 88.351

Jumlah Suara Sah: 41.019

Jumlah Suara Tidak Sah: 2.899

Perolehan Suara:

Paslon 1 : 12886

Paslon 2 : 12080

Paslon 3 : 16053

Total

Paslon 1: 83.243

Paslon 2 : 102.601

Paslon 3 : 98.245

Total: 284.089

Selisih kemenangan: 4.356

Total DPT: 576.981

Tak memilih: 292.892

[YMD | TOS]



Berita Lainnya