Samarinda
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unmul Kritik Isran-Hadi, Dinilai Tidak Tegas Benahi Perusda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Universitas Mulawarman (Unmul) menyoroti perihal perusahaan daerah (perusda) di Kaltim. Jajaran direksi di beberapa perusda milik Pemprov Kaltim masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) selama beberapa bulan ke depan.
Wakil Ketua HMP Unmul, Heriman turut mempertanyakan ketegasan serta kemauan Pemprov Kaltim untuk membenahi perusda.
"Yang diisi oleh Plt itu tidak termasuk Bank Kaltimtara, tapi yang lainnya seperti MBS, MMP, dan BKS itu infonya dijabat oleh Plt," ungkap Heriman saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (2/2/2021).
Meskipun jabatan Plt itu dibenarkan oleh Undang-Undang (UU) dan peraturan turunannya, namun itu tak terlalu efektif untuk menjalankan usaha sebab ada keputusan yang tak bisa diambil oleh pejabat pelaksana.
Pemprov Kaltim juga dinilai lamban dalam melakukan tahapan seleksi dan penjaringan direksi atau komisaris di perusda. Menurut Hetiman, seharusnya hal tersebut bisa diantisipasi lebih awal. Sebab itu hanya masalah teknis.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Minta Verifikasi Aturan Statuta, Tahapan Pilrek Unmul 2026–2030 Ditunda Sementara
Baca Juga: Sudah Ada Lima Pendaftar, Nama Bakal Calon Rektor Unmul Periode 2026-2030 Masih DirahasiakanView this post on InstagramBaca Juga: Bawa Isu Kalimantan ke Nasional, Teater Yupa Unmul Borong 3 Penghargaan di FESTAMASIO XII Malang
"Yang jadi masalah adalah tindakan serius pemerintah untuk membenahi perusda. Agar selain menjalankan roda ekonomi masyarakat Kaltim, juga menyumbang pendapatan asli daerah (PAD)," lanjutnya.
Tak hanya itu, pembentukan tim penjaringan direksi pun harus transparan agar masyarakat mampu menilai kapasitas tim itu. Pemprov diminta harus membuka ke publik siapa saja yang menjadi tim seleksi. Sebab jika tak dibuka, terkesan ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi.
Mahasiswa yang kini tengah menempuh program pasca sarjana Manajemen Pendidikan itu pun menegaskan bahwa sudah ada contoh pimpinan perusda yang telah tersangkut masalah hukum. Bahkan ada perusda yang disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
"Harus Pemprov dan instansi terkait pada bagaimana PT AKU itu tersangkut hukum. Kemudian PT MMP dikelola tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Buktinya, anggaran penyertaan modal sekitar Rp 160 miliar itu kemana? Padahal PT MMP itu hanya menerima PI dari pengelolaan blok Mahakam," tegas dia.
Oleh sebab itu, keberanian dan kebijakan Pemprov Kaltim jadi hal yang paling ditunggu untuk mengganti jajaran direksi perusda. Terlebih yang bekerja tak sesuai aturan dan harapan.
"Kita tunggu kebijakan Pemprov dalam hal pembenahan untuk perbaikan perusda. Kalau tidak ada, berarti Pemprov-nya yang patut diduga lalai dan harus diaudit," tandas Heriman.
[YMD | RWT]
Related Posts
- BI Kaltim Gandeng Unmul Luncurkan Digital Kaltimpreneurs 2026 untuk Akselerasi UMKM
- Mobil Mewah Gubernur
- Reformasi Pengelolaan BUMN Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik dan Pendapatan Negara
- Beasiswa Gratispol Mahasiswa S2 Eksekutif ITK Dianulir, Pengamat: Pemprov Kaltim Harus Evaluasi Total
- Rektor Unmul Ungkap Arahan Presiden Prabowo: Kebocoran SDA, Hilirisasi, hingga Peran Strategis Kampus









