Samarinda

Masih 12 Titik Parkir yang Aktif Terapkan E-Parking di Samarinda, Dishub Rencana Kembangkan Lokasi Lainnya

Kaltim Today
03 Februari 2022 20:11
Masih 12 Titik Parkir yang Aktif Terapkan E-Parking di Samarinda, Dishub Rencana Kembangkan Lokasi Lainnya
Salah seorang juru parkir di kawasan Mal Mesra Indah menunjukkan QR Code untuk masyarakat membayar parkir secara digital. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda tengah menggalakkan sistem e-parking di beberapa tempat umum. Sesuai namanya, parkir elektronik menggunakan sistem pembayaran digital. Alias tidak menggunakan uang tunai dan memanfaatkan uang elektronik. Namun, tak dapat dimungkiri masih ada sejumlah masyarakat yang belum begitu familiar dengan e-parking dan masih nyaman membayar dengan uang tunai.

E-parking diklaim memiliki sejumlah kelebihan. Yakni transparansi pendapatan dan pendataan parkir, kinerja petugas bisa dipantau secara online oleh pemangku kepentingan, laporan pendapatan dapat diakses juga secara online, pengaturan parkir jadi lebih tertib, dan petugas parkir akan lebih bermartabat dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Sistem e-parking pun menuai berbagai respons dari masyarakat Samarinda. Pertama datang dari Liza. Secara pribadi, dirinya merasa lebih dimudahkan jika membayar tunai saja. Alasannya karena transaksi bisa lebih cepat dilakukan.

"Tapi kalau maksudnya e-parking untuk menghindari uangnya tidak diambil sama jukir liar, jadi lebih bagus. Mau tak mau ikut aturan itu. Tapi dari segi kemudahan, memang lebih suka secara langsung," ungkap Liza kepada Kaltimtoday.co.

Meski saat ini masih berpikir bahwa e-parking merupakan hal yang cukup ribet, Liza bersedia untuk mengikuti aturan tersebut jika sudah banyak yang menerapkan.

"Mau-mau saja, lebih bagus juga sih sebenarnya kalau pakai e-money semua. Supaya enggak terlalu ribet pegang uang tunai," bebernya.

Pendapat lain datang dari Saputra. Pria yang bekerja di Samarinda ini lebih menyukai sistem e-parking. Dirinya merasa lebih dimudahkan karena tak perlu membayar dengan uang tunai.

"Uang yang kita bayarkan untuk parkir itu sebagian masuk ke pendapatan asli daerah (PAD). Demi pembangunan kota. Sedangkan jukir liar, kita belum tentu tahu berapa yang disetor ke PAD, dan berapa yang diambil si jukir liar," jelas Saputra.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Menurutnya, dari segi harga, e-parking mempunyai angka pasti. Selama ini, Saputra memang kerap menggunakan e-wallet LinkAja! Pembayaran e-parking pun dia gunakan dari uang yang memang sengaja dia isi di e-wallet tersebut.

"Sekaligus tidak perlu khawatir kalau jukir tidak ada kembalian. Biasanya ada saja tuh, misal parkirnya bayar Rp 2 ribu tapi karena cuma punya Rp 5 ribu, kembaliannya dikasih Rp 2 ribu saja karena alasannya tidak ada uang seribu," tambah Saputra.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Vincentius Hari Prabowo mengungkapkan bahwa, praktik di lapangan memang harus ada edukasi yang lebih dalam ke jukir maupun ke masyarakat.

"Kami ini punya sekitar 28 petugas lapangan. Dari 28 ini, kami bagi ke beberapa tempat yang menyedot tenaga jukir maupun pengawas itu mulai Pasar Pagi, Pasar Segiri, Sungai Dama, Taman Bebaya, bahkan di Taman Tepian Mahakam juga," ungkap Hari saat dihubungi via telepon, Kamis (3/2/2022).

Sebelumnya, para petugas lapangan itu sudah pernah ditugaskan untuk melakukan pendampingan kepada para jukir. Mana kala masyarakat ada yang memarkir kendaraan, petugas dari Dishub akan mengawasi dan mendampingi. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi elektronik untuk membayar parkir. Sejauh ini, memang belum ada kejelasan terkait bagi hasil dengan para jukir.

"Tapi keinginan kami nanti, mana kala kondisi-kondisi yang kami jaga ini sementara kondisinya sudah bagus dan terkelola, ditambah lagi masyarakat juga mendukung program pemerintah ini, saya pikir perilaku jukir kami lambat laun juga akan mengikuti," lanjut Hari.

Sampai saat ini, masih tampak sebagian masyarakat yang lebih memilih bayar secara tunai. Sehingga, mau tak mau uang tunai masih diterima. Mengingat masih ada beberapa warga yang mengaku belum mempunyai aplikasinya atau tidak mempunyai paket data internet untuk mengakses aplikasi.

Sebagai informasi, kini masih ada 12 titik parkir yang aktif untuk e-parking. Tersebar di kawasan Pasar Pagi, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Panglima Batur, sebagian Jalan Abul Hasan, Jalan Abdullah Marisi, hingga Jalan Lambung Mangkurat dekat Pasar Merdeka.

"Kalau sesuai data kami, Samarinda sebenarnya kurang lebih ada 228 titik parkir. Oleh pak wali kota, kami diarahkan untuk kembali intens dan fokus e-parking. Sekaligus melakukan pengembangan lokasi untuk pembayaran e-parking di lokasi-lokasi lain yang memungkinkan untuk ditambah," tambahnya.

Hari menegaskan, tarif parkir yang masih dibayarkan secara tunai itu masih disetorkan ke Pemkot Samarinda. Seharusnya, pembayaran itu dilakukan sesuai karcis yang terjual. Di lain sisi, Dishub turut mengingatkan kepada para jukir untuk memberikan karcis. Sebab ada saja jukir yang tak memberikan atau beralasan bahwa masyarakat tak mau menerima karcis. Hal semacam itu, kata Hari, jadi koreksi untuk pihaknya.

"Kalau tahun lalu, PAD dari retribusi parkir di Samarinda ini Rp 2,5 miliar. Kalau hasil retribusi parkir yang dari QRIS itu masih belum sesuai ekspektasi. Masih puluhan juta saja. Intinya total keseluruhan parkir di jalan itu kurang lebih Rp 1,1 miliar," tutupnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya