Samarinda
Dukung Upaya Pemerintah Pusat, DLH Samarinda Bakal Konsepkan Regulasi Bangunan Hijau Rendah Karbon
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana untuk menerapkan konsep bangunan hijau atau rendah karbon, dalam setiap pembangunan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Permen Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) No. 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani material bangunan menentukan apakah bangunan tersebut rendah karbon atau tidak. Nantinya, DLH akan melakukan survei agar regulasi bangunan rendah karbon bisa disesuaikan dengan iklim Kota Tepian.
Regulasi tersebut nantinya bakal disusun bersama OPD terkait lainnya, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas PUPR Samarinda.
View this post on InstagramBaca Juga: Seberapa Penting AMDAL Bagi Kegiatan Industri? Berikut Tentang dan Regulasi Pembuatan AMDAL
"Ditentukan juga bangunan rendah karbon itu seperti apa idealnya di Samarinda. Apakah atapnya harus dari genteng tanah liat, atau material lainnya," terang Yama, sapaan karibnya, Jumat (7/5/2021).
Yama menjelaskan, desain bangunan rendah karbon umumnya juga mengandalkan sirkulasi udara yang baik. Tak hanya itu, penggunaan listrik di sebuah bangunan perlu diminimalisir, agar emisi karbonnya tetap rendah.
Dia mencontohkan, penggunaan AC di dalam ruangan memerlukan energi listrik yang tidak sedikit. Sehingga jumlah dan pemasangannya pun harus disesuaikan dengan luasan serta tinggi bangunan. Agar dapat menyejukkan udara dengan maksimal tanpa mengeluarkan energi yang besar.
"Jadi tinggal menyesuaikan saja. Tapi yang jelas bangunan rendah karbon tolak ukur utamanya ya memiliki sirkulasi udara yang cukup baik," tandasnya.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Tanpa Aduan Warga, DLH Samarinda Tidak Bisa Tindak Tambang Ilegal
- Cegah Kerumunan, Taman Baru Dekat Jembatan Mahakam Ditutup Sementara
- Belum Punya Nama, Pemkot Samarinda Segera Susun Regulasi untuk Pengelolaan Taman Baru di Jalan Slamet Riyadi
- Gerakan World Cleanup Day 2021, 8 Daerah di Kaltim Siap Ambil Bagian Bersihkan Sampah
- Raperda Pengelolaan Sampah Segera Disahkan, Masyarakat Samarinda Diharapkan Taat









