Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tertibkan Izin Marimar dan Terus Tagih Tunggakan Retribusi MLG
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta Pemkot agar bertindak tegas terhadap PT Samaco yang merupakan pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG), Tepian Mahakam, Jalan Slamet Riyadi.
Dia mengatakan, MLG melanggar sejumlah kesepakatan yang sudah diteken bersama pihak Pemkot Samarinda, seperti pembayaran retribusi yang tak pernah terpenuhi setiap tahun.
"Salah satunya yang kami soroti adalah retribusi tidak pernah dibayar sesuai dengan aturan yang ada. Banyak penunggakan," ungkap Fuad di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (7/2/2022).
Selain itu, kata Fuad, pihak MLG juga tidak mengantongi izin operasional saat membuka usaha baru yang dinamakan Mahakam Riverside Market (Marimar) di lokasi yang sama tanpa ada izin dengan pihak pertama dalam hal ini Pemkot Samarinda.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan
"Sebelum ramai dibahas, kami (Komisi II DPRD Samarinda) sudah melakukan sidak di sana, memberikan arahan terkait dengan permasalahan itu, tapi tidak digubris dengan baik," ujarnya.
Oleh karena itu, Fuad menyebutkan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda agar permasalahan diselesaikan sesuai dengan perjanjian kerja sama.
Kemudian, penunggakan retribusi sejak 2017 itu, kata Fuad, pihaknya meminta kepada Pemkot Samarinda agar dikejar dan ditagih hingga lunas.
Hingga 2021, PT Samaco hanya membayar retribusi sebesar Rp 425 juta dari jumlah seharusnya, yaitu sekitar Rp 1,18 miliar terhadap sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
"Kurang masih banyak yang perlu dikejar penagihannya atau tunggakan sebesar Rp 760 juta," pungkasnya.
Kendati demkian, izin Marimar dihentikan untuk sementara sembari melakukan perjanjian kerja sama baru dengan pihak Pemkot Samarinda
[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Warga Loa Bakung Desak Lahan Eks Tambang PT BBE Jadi TPU, DPRD Samarinda Beri Rekomendasi Tegas
- Pematangan Lahan di Jalan Letjen Suprapto Langgar Perizinan, DPRD Samarinda Pastikan Kegiatan Dihentikan
- DPRD Samarinda Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI sebagai Kritik Sosial, Bukan Makar
- Calon Lahan Insinerator di Kelurahan Baqa Padat Penduduk, DPRD Samarinda Soroti Kelalaian Pemerintah
- DPRD Samarinda Perpanjang Pembahasan Raperda TPU, Pembahasan Teknis Lokasi Masih Jadi Kendala








