Nasional
Cara Urus Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Kaltimtoday.co - Peserta yang memutuskan pindah domisili bisa segera menyelesaikan prosedur terkait cara mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan.
Pindah faskes BPJS Kesehatan wajib dilakukan agar para peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari faskes terdekat dari domisili terbaru.
Tidak hanya karena pindah domisili, pindah faskes BPJS Kesehatan ketika dalam kondisi penting juga harus dilakukan saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
[irp posts="71695" name="Mau Pindah KK? Begini Cara Urus secara Online maupun Offline"]
Sebelum mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan, ketahui terlebih dahulu tingkatan faskes BPJS Kesehatan. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tingkas Faskes BPJS Kesehatan
Terdapat 3 tingkatan faskes BPJS Kesehatan, yakni faskes tingkat 1, faskes tingkat 2 dan faskes tingkat 3. Yuk simak perbedaan ketiga tingkat faskes tersebut.
1. Faskes Tingkat 1
Peserta yang tergolong dalam fakses BPJS Kesehatan tingkat 1 dapat dilayani oleh faskes dari puskesmas, klinik, ataupun dokter umum. Saat pasien harus dirawat inap maka ruangan berisi paling sedikit 2 sampai 4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu membayar iuran sebesar Rp 150.000 setiap bulannya.
2. Faskes Tingkat 2
Peserta BPKS Kesehatan yang mengambil faskes tingkat 2 dilayani oleh fasilitas kesehatan dokter spesialis. Saat rawat inap ruangan akan berisi paling sedikit 3 sampai 5 orang. Untuk mendapatkannya, maka perlu iuran Rp 100.000 setiap bulan.
3. Faskes Tingkat 3
Peserta BPJS yang mengambil faskes tingkat 3 bisa mendapatkan layanan dokter sub spesialis. Ketika rawat inap ruangan berisi paling sedikit 3 sampai 5 orang. Untuk mendapatkannya, diperlukan iuran sebesar Rp 42.000 setiap bulan.
Cara Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ketika Anda mempunyai alasan tertentu untuk pindah faskes BPKS, maka Anda dapat melakukannya secara offline ataupun online. Berikut penjelasan selengkapnya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA
Pindah faskes BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan langkah-langkah berikut.
• Buka aplikasi Telepon.
• Simpan nomor layanan Pandawa 08118165165.
• Jika sudah tersimpan, maka masuk ke aplikasi WhatsApp.
• Anda kemudian bisa chat layanan Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN
Cara pindah alamat faskes BPJS Kesehatan secara online juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkahnya.
• Unduh dan isntal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store ataupun App Store.
• Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran.
• Masuk dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan juga kata sandi terdaftar.
• Lalu pilih Menu Lainnya pada halaman utama aplikasi.
• Klik menu Ubah Data Peserta.
Related Posts
- Sambangi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Maluhu, Dinsos Kukar: BPJS Kesehatan Bakal Ditanggung Pemerintah
- 777.041 Jiwa jadi Peserta JKN, Pemkab Kukar Raih Penghargaan UHC Award 2023
- Pemkab Berau Terima UHC Award, Sri Juniarsih: Bukti Komitmen Pemerintah Wujudkan Layanan Kesehatan Terbaik
- Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
- RUU Kesehatan Berpotensi Ganggu Pengelolaan Jaminan Sosial yang Berkualitas